Perusahaan kecerdasan buatan Anthropic menghadiri sidang argumen penting pada Rabu 22 Oktober 2026 di hadapan Hakim Eumi Lee dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Jose California. Sidang ini mempertemukan Anthropic, pembuat chatbot Claude, dengan para penerbit musik raksasa Universal Music Group, Concord, dan ABKCO. Sengketa berpusat pada dugaan penggunaan ratusan lirik lagu berhak cipta untuk melatih model Claude, termasuk karya milik Beyonce, Rolling Stones, dan Beach Boys.
Gugatan ini pertama kali diajukan pada tahun 2023. Para penerbit musik menilai data latihan Claude mengandung materi berhak cipta milik mereka tanpa izin. Mereka juga menyoroti kemampuan Claude untuk menghasilkan lirik baru yang berpotensi membanjiri platform streaming dan bahkan masuk tangga lagu Billboard, yang menurut mereka akan menggerus pasar karya asli mereka.
Argumen Anthropic soal penggunaan transformatif
Pihak Anthropic berdalih bahwa proses pelatihan justru membantu Claude memahami bahasa manusia secara lebih mendalam. Menurut mereka, kemampuan tersebut mendukung kemajuan ilmu pengetahuan, dunia usaha, dan pendidikan. Anthropic menegaskan bahwa penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan bersifat transformatif, sehingga pantas dilindungi oleh doktrin fair use.
Posisi ini sudah pernah mendapat dukungan dari sebagian pengadilan. Hakim William Alsup, yang juga bertugas di California Utara, sebelumnya berpihak pada Anthropic dalam perkara pelatihan model dengan buku dan menilainya sebagai penggunaan yang adil. Keputusan itu menjadi modal penting bagi Anthropic menjelang sidang kali ini.
Putusan yang akan jadi preseden global
Namun kubu penerbit musik tidak kehabisan amunisi. Hakim Vince Chhabria, juga di California Utara, memang berpihak pada Meta dalam perkara serupa, tetapi dengan peringatan tegas bahwa pelatihan AI dalam banyak keadaan tidak otomatis termasuk fair use. Perbedaan sikap dua hakim ini membuat sidang di hadapan Hakim Eumi Lee makin menentukan arah.
Taruhan perkara ini sangat besar. Tim hukum yang sama mengajukan perkara terpisah pada Januari 2026, seperti dilaporkan TechCrunch, yang menuntut ganti rugi lebih dari tiga miliar dolar Amerika Serikat atas dugaan pengunduhan ilegal lebih dari 20 ribu karya berhak cipta. Angka itu jauh melampaui gugatan awal tahun 2023 yang mencakup sekitar 500 karya. Anthropic sendiri sebelumnya membayar penyelesaian senilai 1,5 miliar dolar Amerika Serikat kepada para penulis dalam perkara Bartz, nilai penyelesaian terbesar yang pernah tercatat.
Putusan Hakim Lee akan menjadi preseden global yang membentuk puluhan gugatan serupa terhadap Anthropic, OpenAI, dan Meta. Bagi pembaca di Indonesia, putusan ini menentukan seberapa jauh perusahaan AI asing boleh belajar secara bebas dari karya para pencipta, termasuk musisi, penulis, dan media di Tanah Air.


