Polandia mengumumkan pada Kamis 22 Oktober 2026 bahwa negara itu akan bergabung dengan Global Regulatory Network. Jaringan global yang difasilitasi lembaga HealthAI ini mengatur pemakaian kecerdasan buatan di layanan kesehatan. Dengan keputusan tersebut Polandia menjadi negara anggota Uni Eropa kedua yang bergabung setelah Portugal. Kabar yang dilaporkan Reuters ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia yang sudah lebih dulu duduk sebagai anggota jaringan yang sama.
Berdasarkan laporan Reuters, jaringan tersebut beranggotakan Inggris, India, Brasil, Singapura, Filipina, Indonesia, Vietnam, Zambia, Peru, dan Portugal sebelum Polandia resmi bergabung. Kerja sama antaranggota dikemas dalam kesepakatan kerangka kerja sama berdurasi satu tahun. Kesepakatan ini membuka jalan bagi regulator setiap negara untuk saling bertukar pengalaman mengawasi teknologi AI di sektor medis.
Para anggota akan mendapat akses ke alat AI kesehatan yang sudah melewati kajian regulator di negara anggota lain. Mereka juga terhubung ke sistem peringatan waktu nyata yang memungkinkan berbagi laporan insiden berbahaya secara cepat. Mekanisme ini dirancang agar potensi bahaya dari penerapan AI di rumah sakit dan klinik dapat dideteksi lebih awal sebelum meluas.
Arti Keanggotaan bagi Pasien Indonesia
Bagi Indonesia, keanggotaan dalam jaringan ini berarti fasilitas kesehatan tanah air berpeluang memakai perangkat AI yang keamanannya sudah dikaji regulator negara lain. Rumah sakit tidak perlu menilai ulang dari nol setiap kali ada teknologi baru yang masuk. Sistem peringatan bersama juga memberi perlindungan tambahan karena insiden yang terjadi di satu negara langsung menjadi pelajaran bagi semua anggota.
Momentum ini sejalan dengan langkah pemerintah yang sedang menyiapkan draf peraturan presiden tentang tata kelola AI. Keikutsertaan Indonesia dalam forum global memberi bahan pembanding nyata bagi penyusunan aturan nasional. Regulator Indonesia dapat mempelajari pendekatan Inggris dalam uji klinis algoritma atau cara Singapura memantau kinerja AI setelah diterapkan di layanan publik.
Eropa Memperketat Aturan, Kolaborasi Kian Penting
Latar bergabungnya Polandia tidak lepas dari dinamika di Eropa yang tengah menggulirkan aturan AI baru. Para pembuat kebijakan di benua itu diliputi kekhawatiran soal perilaku AI yang sulit diprediksi ketika bersentuhan dengan keselamatan pasien. Jaringan seperti Global Regulatory Network menawarkan jalur tengah antara inovasi dan perlindungan pasien.
Melalui forum ini, regulator dari negara maju dan berkembang duduk sejajar untuk menyusun standar pengawasan yang realistis. Indonesia yang sudah berada di dalamnya punya kesempatan langka untuk ikut membentuk arah aturan global, bukan sekadar menjadi penerima aturan. Kolaborasi pengetahuan antarregulator inilah yang diharapkan membuat pemakaian AI di layanan kesehatan semakin aman bagi pasien di seluruh dunia.


